Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 yang rata-rata hanya 1,09 persen di bawah proyeksi inflasi nasional 2022 yang bisa di atas 3-4 persen.
Update Info Terkni
Update Info Terkni
Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 yang rata-rata hanya 1,09 persen di bawah proyeksi inflasi nasional 2022 yang bisa di atas 3-4 persen.