Terlambat Vaksinasi Dosis Kedua, Berikut Ini Dampak yang Bakal Terjadi

Program vaksinasi nasional yang telah dimulai sejak tanggal 13 Januari 2021 hingga sekarang merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menangani serta pemutusan mata rantai penularan Covid-19.

Pemberian vaksinasi tersebut dilakukan dalam dua tahap mulai dari vaksin dosis pertama dan vaksin dosis kedua guna menciptakan kekebalan tubuh yang optimal sehingga tubuh menjadi kuat untuk melawan penularan Covid-19, sesuai dengan jarak yang telah ditentukan.

Dilansir dari laman resmi covid19.go.id pada tanggal 16 April 2021, Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa jarak penyuntikan dosis satu dan dosis kedua bergantung pada jenis vaksin yang telah diterima pertama kali.

“Untuk vaksin Covid -19 produksi Sinovac dan Bio Farma maka waktu terbaik menerima dosis kedua adalah 28 hari setelah penyuntikan pertama. Sedangkan untuk vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca, dosis kedua diterima 12 minggu setelah dosis pertama” tulis akun tersebut.

Namun, apa jadinya apabila seseorang lupa atau terlambat untuk melakukan vaksinasi?

Dilansir dari akun Instagram resmi @indonesiabaik.id, berikut ini beberapa dampak yang akan diperoleh ketika seseorang terlambat melakukan vaksinasi dosis kedua:

1. Rentan waktu toleransi berkisar 7 sampai 10 hari

Keterlambatan vaksinasi tahap kedua akan diberikan waktu toleransi kepada penerima vaksin yakni 7 sampai10 hari. Sehingga masyarakat dianjurkan untuk melakukan vaksinasi sesuai jadwal yang telah diberikan petugas vaksin.

2. Waktu yang tidak sesuai dapat menyebabkan vaksin tidak optimal di mana penetapan rentang waktu tersebut berdasarkan hasil uji klinis.

3. Vaksinasi tahap kedua boleh di tunda dalam keadaan tertentu.

Misalnya pasien terinfeksi virus Covid-19 setelah penyuntikan dosis pertama. Sehingga untuk melakukan penyuntikan dosis kedua akan diberikan 3 bulan setelah dinyatakan sembuh.

4. Jeda waktu vaksin diberikan sesuai dengan angka titer antibodi tertinggi.

Misalnya pada vaksin Sinovac sudah ditentukan bahwa pada hari ke-28 adalah angka titer antibodi tertinggi.

Hingga saat ini, berdasarkan data yang dirangkum dari laman resmi covid19.go.id menjelaskan bahwa pertanggal 3 Agustus 2021 jumlah penduduk Indonesia yang telah mendapatkan vaksinasi telah lebih dari 21 juta jiwa lengkap hingga dosis kedua.

“Demikian pun, ini baru mencakup 10 persen dari total sasaran vaksinasi Covid-19 yang mencapai 208.265.720 orang,” tulis akun resmi covid19.go.id pada Rabu, 4 Agustus 2021.

SABAR ALIANSYAH PANJAITAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *